FOTO: Cara Kurir Umar Kei Selundupkan Sabu ke Rutan Polda Metro

Polisi meringkus MH karena tertangkap basah menyelundupkan sabu seberat 20,95 gram yang akan diberikan ke Umar Kei yang tengah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya dengan modus diselipkan ke dalam kaleng biskuit dan menyamarkan 12 cangklog.

oleh Johan Fatzry diperbarui 07 Okt 2019, 15:06 WIB
Cara Kurir Umar Kei Selundupkan Sabu ke Rutan Polda Metro
Polisi meringkus MH karena tertangkap basah menyelundupkan sabu seberat 20,95 gram yang akan diberikan ke Umar Kei yang tengah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya dengan modus diselipkan ke dalam kaleng biskuit dan menyamarkan 12 cangklog.
Tersangka MH dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019). Polisi meringkus MH karena tertangkap basah menyelundupkan sabu 20,95 gram yang akan diberikan ke Umar Kei di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti berupan cangklong atau alat isap yang disamarkan di dalam air kemasan dalam rilis kasus narkoba di Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti sabu yang diselipkan di dalam kaleng biskuit dalam rilis kasus narkoba di Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Polisi menunjukkan barang bukti kaleng biskuit di Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019). Tersangka MH menyelundupkan sabu dengan modus diselipkan ke dalam kaleng biskuit dan menyamarkan 12 cangklog atau alat isap yang di dalam air kemasan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Tersangka MH dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019). Polisi meringkus MH karena tertangkap basah menyelundupkan sabu 20,95 gram yang akan diberikan ke Umar Kei di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya