Liputan6.com, Jakarta Jurnalis sekaligus aktivitas Dandhy Dwi Laksono ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ujaran kebencian pada kerusuhan di Papua.
Advertisement
Jurnalis sekaligus aktivitas Dandhy Dwi Laksono ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ujaran kebencian pada kerusuhan di Papua.
Diterbitkan 27 September 2019, 19:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Jurnalis sekaligus aktivitas Dandhy Dwi Laksono ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ujaran kebencian pada kerusuhan di Papua.
Advertisement