VIDEO: Bocah 9 Tahun di Aceh Dipaksa Mengemis

Tindak kriminal dilakukan pasangan suami istri dengan menganiaya anaknya berinisial MS. Anak laki-laki berusia 9 tahun itu kerap dipukuli hingga dirantai kakinya bila tidak membawa pulang uang hasil mengemis ke pusat kota.

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 22 September 2019, 18:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Tindak kriminal dilakukan pasangan suami istri dengan menganiaya anaknya berinisial MS. Anak laki-laki berusia 9 tahun itu kerap dipukuli hingga dirantai kakinya bila tidak membawa pulang uang hasil mengemis ke pusat kota.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya