FOTO: Barisan Kursi Kosong Saat Rapat Paripurna DPR Pengesahan RUU KPK

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 17 September 2019, 13:57 WIB
Kursi Kosong Saat Rapat Paripurna DPR
Terlihat, banyak anggota DPR yang tak tampak mengikuti rapat di dalam ruang paripurna tersebut.
Seorang anggota DPR menghadiri sidang paripurna ke-9 Masa Persidangan I 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/9/2019). Rapat Paripurna tesebut membahas berbagai agenda dengan salah satunya mengesahkan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK menjadi UU. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Seorang anggota DPR menghadiri sidang paripurna ke-9 Masa Persidangan I 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/9/2019). Rapat Paripurna tesebut membahas berbagai agenda dengan salah satunya mengesahkan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK menjadi UU. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Anggota DPR menghadiri sidang paripurna ke-9 Masa Persidangan I 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/9/2019). Rapat Paripurna tesebut membahas berbagai agenda dengan salah satunya mengesahkan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK menjadi UU. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Tiga anggota DPR menghadiri sidang paripurna ke-9 Masa Persidangan I 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/9/2019). Rapat Paripurna tesebut membahas berbagai agenda dengan salah satunya mengesahkan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK menjadi UU. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Anggota DPR menghadiri sidang paripurna ke-9 Masa Persidangan I 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/9/2019). Rapat Paripurna tesebut membahas berbagai agenda dengan salah satunya mengesahkan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK menjadi UU. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Anggota DPR menghadiri sidang paripurna ke-9 Masa Persidangan I 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/9/2019). Rapat Paripurna tesebut membahas berbagai agenda dengan salah satunya mengesahkan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK menjadi UU. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya