Liputan6.com, Jakarta - Polemik PB Djarum dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah berakhir usai melakukan mediasi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpoara), Kamis (12/9/2019). Kesepakatan itu ditandatangani oleh Ketua KPAI Susanto, Sekjen PBSI Achmad Budiharto, Pengurus PB Djarum, Lius Pongoh, dan Menpora Imam Nahrawi.
Dari hasil mediasi, PB Djarum akan tetap melanjutkan audisi bulu tangkis di beberapa seri tahun 2019 tanpa menggunakan logo, merek, dan brand image Djarum. PB Djarum juga akan mengganti nama audisi mereka.
Advertisement
Semula namanya adalah Audisi Umum Beasiswa PB Djarum 2019, diubah menjadi Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis. Dalam nama baru tersebut tidak menggunakan logo, merk, dan brand image Djarum, yang identik dengan rokok.
Ketua KPAI, Susanto, dalam penjelasannya di acara Dear Netizen yang ditayangkan Liputan6.com melalui live streaming menjelaskan, pihaknya menganggap PB Djarum dalam penyelenggaraan audisi bulu tangkis yang melibatkan anak, belum senapas dengan Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012.
"Kita berpatokan pada PP 109 2012 tentang pengendalian tembakau yang tidak boleh menampilkan logo, brand image, merek, hingga produk tembakau, apalagi di baju anak," katanya.
"PB Djarum juga sudah sepakat mengganti nama audisi mereka. Prinsipnya nama itu tidak menampilkan Djarum. Itu kami apresiasi dan ucapkan terima kasih," ujar Susanto mengatakan.
Miss Komunikasi
Lebih lanjut, Susanto mengatakan, ketika KPAI meminta PB Djarum menghentikan audisi, banyak masyarakat Indonesia yang salah persepsi. Netizen malah ada yang menyebut KPAI menghambat proses pencarian bibit di dunia bulutangkis. Sebab, Liliyana Natsir, Tontowi Ahmad, Kevin Sanjaya, dan Mohammad Ahsan, merupakan juara dunia hasil tempaan PB Djarum.
"Orang mengatakan ini yayasan, foundation, klub, tetapi sepanjang itu muncul kata Djarum tidak bisa dilepaskan dari produk. Inilah yang membuat pandangan KPAI dan PB Djarum berbeda," ucapnya.
"Silakan kegiatan PB Djarum berjalan. Kita bukan melarang audisinya, tapi melarang kegiatan yang melanggar, itu prinsip dasarnya. Ikuti dengan item kesepakatan (di Kemenpora)," ujar Susanto melanjutkan.
4 Poin Hasil Mediasi KPAI dengan PB Djarum
1. Para pihak yang beberapa waktu terakhir ini berpolemik tentang masalah audisi bulu tangkis Djarum telah mengadakan pertemuan yang dipimpin oleh Menpora dengan tujuan mencari solusi agar audisi bulu tangkis tetap berkesinambungan dengan sejumlah catatan penting dan harus sesuai ketentuan yang berlaku.