FOTO: Jefri Nichol Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 09 September 2019, 16:14 WIB
Jefri Nichol
Dengan tangan diborgol, Jefri Nichol tiba untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba
Aktor Jefri Nichol tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Senin (9/9/2019). Jefri Nichol yang datang dengan tangan diborgol menjalani sidang beragenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Aktor Jefri Nichol tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Senin (9/9/2019). Jefri Nichol yang datang dengan tangan diborgol menjalani sidang beragenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Aktor Jefri Nichol bersiap menjalani sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). Sidang perdana tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan kepemilikan narkotika jenis ganja yang dimiliki Jefri Nichol. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Aktor Jefri Nichol memasuki ruangan untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). Sidang perdana tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan kepemilikan narkotika jenis ganja yang dimiliki Jefri Nichol. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Aktor Jefri Nichol menjalani sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). Sidang perdana tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan kepemilikan narkotika jenis ganja yang dimiliki Jefri Nichol. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Majelis Hakim memimpin jalannya sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Jefri Nichol di PN Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). Sidang perdana tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan kepemilikan narkotika jenis ganja yang dimiliki Jefri Nichol. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya