Liputan6.com, Jakarta Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar bersama CTOC Polda Bali menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) asal India yang kedapatan membawa sabu seberat 3 kilogram. Kedua tersangka tersebut bernama Manjet Singh (23) dan Harvinder Singh (26).
Advertisement