Pertamina Agresif Cari Sumur Migas Baru di Luar Negeri

Dukungan pemerintah ke Pertamina yang tercantum dalam nota keuangan merupakan sinyal yang baik untuk lebih masif melakukan pencarian migas di luar negeri.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 29 Agu 2019, 17:30 WIB
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) terus mencari sumber-sumber minyak dan gas (migas) di luar negeri. Langkah yang dilakukan dengan mengakuisisi lapangan minyak di beberapa negara.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, ‎dukungan pemerintah ke Pertamina yang tercantum dalam nota keuangan merupakan sinyal yang baik untuk lebih masif melakukan pencarian migas di luar negeri.

"Oh baik sekali, karena sebetulnya kita sudah ada kan," kata Rini, di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Untuk menyambut dukungan pemerintah tersebut, ‎Pertamina sedang mengincar lapangan migas di wilayah Afrika agar bisa menggarap sumur migas baru.  Sebelumnya, melalui Pertamina Internasional EP, perusahaan migas terbesar di Indonesia ini telah menggarap Lapangan MLN di Aljazair Afrika Utara.

"Jadi Insya Allah kita akan segera ke Nigeria dan beberapa negara Afrika, Insya Allah kita bisa dapat sumur-sumur baru," tuturnya.

RIni mengungkapkan, pencarian migas di luar negeri merupakan upaya Pertamina untuk meningkatkan produksi migas, sebab jika hanya mengandalkan sumur migas di dalam negeri peningkatannya tidak signifikan.

"Fokus ke dalam negeri kan kita produksinya enggak nambah, tapi kalau luar negeri kita ada tambahan," ujarnya.

Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Samsu menambahkan, untuk di luar negeri Pertamina mengincar sumur migas yang sudah produksi‎."Kami lebih pada blok yang close to production atau on production. karena kalau eksplorasi kita lebih prefer di dalam," tandasnya.

Dalam mengelola ladang minyak di luar negeri Pertamina, menyerahkan ke anak usaha Pertamina Internasional EP. Proyeksi rata-rata produksi minyak mencapai 112 ribu barel per hari (bph). Sedangkan minyak yang dibawa pulang ke Indonesia pada 2019 mencapai 8 juta barel.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Nota Keuangan

Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Dikutip dari Nota Keuangan RAPBN 2020, Pemerintah selama ini telah berupaya mendorong peningkatan ekspor melalui deregulasi kebijakan, penyediaan insentif fiskal, mendorong industri hilir berorientasi ekspor, hingga penguatan pembiayaan ekspor dalam program National Interest Account (NIA) di bawah LPEI.

Namun tampaknya, masih dibutuhkan upaya lebih keras lagi dalam meningkatkan kinerja ekspor nasional dan menekan impor khususnya impor migas. Karenanya, diperlukan terobosan kebijakan yang esensinya mendukung kebijakan yang sudah ada dalam rangka mengakselerasi penurunan defisit transaksi berjalan baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek.

Dari sisi kebijakan, satu terobosan bisa dilakukan adalah melalui kebijakan merger dan akuisisi (M&A) pada perusahaan-perusahaan minyak luar negeri baik lokal maupun multinasional. Pada prinsipnya, strategi M&A bisa dilakukan melalui dua model.

Pertama, dengan mengakuisisi secara mayoritas pada perusahaan multinasional yang sehat dan kemudian menjadi pemegang saham pengendali pada perusahaan tersebut sehingga Indonesia mempunyai wakil dalam struktur pengurus dan bisa ikut mengendalikan kebijakan perusahaan.

Kedua, strategi M&A dengan mengakuisisi perusahaan minyak yang secara finansial kurang sehat, namun memiliki cadangan minyak tinggi. Perusahaan ini bisa diakuisisi dengan harga murah dan tidak membebani APBN, yang kemudian disehatkan melalui kebijakan korporasi tertentu.

Terobosan kebijakan di atas diharapkan dapat mendukung peningkatan produksi migas sekaligus menekan angka impor BBM yang bermuara pada penciptaan surplus transaksi berjalan secara bertahap.

Untuk strategi investasi dan model bisnisnya, ada beberapa opsi kebijakan yang saat ini tengah dilakukan kajian oleh Pemerintah diantaranya, Pertama memberikan penugasan baru kepada PT Pertamina (Persero) untuk mengakuisisi perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri,Kedua memberikan penugasan tambahan kepada LPEI melalui Program NIA-nya untuk melakukan akuisisi perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri.

Berikutnya ketiga membentuk special mission vehicles (SMV) baru dengan penugasan khusus secara professional untuk mengakuisisi perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri; dan ke empat membentuk BLU baru dengan penugasan khusus untuk pengelolaan dana dalam rangka mendukung pelaksanaan akuisisi perusahaan-perusahaan minyak di luar negeri.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya