Polisi Tangkap ART Penganiaya Bayi 2 Bulan di Kalideres

Akibat penganiayaan, korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka memar dan sobek di bagian leher, wajah, bahu, dan kepala.

oleh Maria Flora diperbarui 22 Agu 2019, 11:55 WIB

Patroli Indosiar, Jakarta Seorang wanita yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga diciduk Polsek Kalideres di sebuah rumah indekos lantaran menganiaya bayi anak majikan.  

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (22/8/2019), pelaku yang berusia 27 tahun dijemput pakasa di Jalan Waru, Kalideres, Jakarta Barat.

Dari penyelidikan polisi, motif pelaku yang baru saja dua pekan bekerja lantaran dipicu kekesalan terhadap korban. Pasalnya sang bayi terus menangis saat dalam pengasuhan dirinya. Saat peristiwa terjadi, orangtua korban sedang pergi ke gereja. 

Akibat penganiayaan, korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka memar dan sobek di bagian leher, wajah, bahu, dan kepala.

"Ia kesal karena bayi menangis dan minta susu terus menerus. Akhirnya pelaku menganiaya korban," ujar Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya