FOTO: Kasus Dana Hibah KONI, Pejabat Kemenpora Dituntut 5 dan 7 Tahun Penjara

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 16 Agustus 2019, 06:00 WIB
Pejabat Kemenpora
Mereka dituntut antara 5 sampai 7 tahun penjara
Ekspresi Deputi IV Kemenpora, Mulyana, Pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanta (kiri ke kanan) saat sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Mereka dituntut antara 5 sampai 7 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KONI, Deputi IV Kemenpora Mulyana, PPK Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Eko Triyanta (kiri ke kanan) saat sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Mereka dituntut antara 5 sampai 7 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KONI, Deputi IV Kemenpora Mulyana, PPK Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Eko Triyanta (kiri ke kanan) saat sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Mereka dituntut antara 5 sampai 7 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KON yang juga Deputi IV Kemenpora Mulyana usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Mulyana dituntut 7 tahun dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KON yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenpora Adhi Purnomo saat sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Adhi Purnomo dituntut 5 tahun dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KON yang juga Staff Kemenpora Adhi Purnomo saat sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Eko Triyanta dituntut 5 tahun dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KON yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenpora Adhi Purnomo usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Adhi Purnomo dituntut 5 tahun dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KON yang juga Deputi IV Kemenpora Mulyana usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Mulyana dituntut 7 tahun dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KON yang juga Deputi IV Kemenpora Mulyana usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Mulyana dituntut 7 tahun dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya