FOTO: Simpan Ganja, Bule Asal Prancis Diadili

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 02 Agustus 2019, 08:00 WIB
Samuel Pierre Danguny
Terdakwa asal Prancis bernama Samuel Pierre Danguy ini menjalani persidangan di Denpasar, Bali
Warga negara Prancis, Samuel Pierre Danguny (kedua kiri) menunggu untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (1/8/2019). Pierre diamankan pada 15 Maret 2019 dengan barang bukti berupa 6 paket ganja, 2 paket hasis, dan 1 paket sabu. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
Warga negara Prancis, Samuel Pierre Danguny (tengah) menjalani sidang atas kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (1/8/2019). Pierre mengaku mengonsumsi narkotika untuk menghilangkan rasa sakit akibat operasi pada kakinya yang patah bulan Juli tahun 2018. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
Warga negara Prancis, Samuel Pierre Danguny (kedua kiri) menjalani sidang atas kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (1/8/2019). Pierre diamankan pada 15 Maret 2019 dengan barang bukti berupa 6 paket ganja, 2 paket hasis, dan 1 paket sabu. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
Warga negara Prancis, Samuel Pierre Danguny menjalani sidang atas kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (1/8/2019). Pierre mengaku mengonsumsi narkotika untuk menghilangkan rasa sakit akibat operasi pada kakinya yang patah bulan Juli tahun 2018. (SONNY TUMBELAKA/AFP)
Warga negara Prancis, Samuel Pierre Danguny (kanan) menjalani sidang atas kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (1/8/2019). Pierre diamankan pada 15 Maret 2019 dengan barang bukti berupa 6 paket ganja, 2 paket hasis, dan 1 paket sabu. (SONNY TUMBELAKA/AFP)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya