Top 3 News: Abah Grandong Makan Kucing Hidup-Hidup Diduga untuk Takuti Pedagang

Top 3 News, Abah Grandong, pria yang memaka kucing hidup-hidup belakangan diketahui bertugas sebagai penjaga lahan dimana warung-warung milik para pedagang berdiri.

oleh Maria FloraMuhammad Radityo PriyasmoroLiputan6.com diperbarui 31 Jul 2019, 07:00 WIB
Lokasi Abah Grandong pemakan kucing hidup-hidup di Kemayoran, Jakarta Pusat. (Radityo Priyasmoro/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 News hari ini mengungkap motif seorang pria yang aksinya belakangan viral di media sosial. Abah Grandong, begitu dia kenal oleh warga sekitar memakan hidup-hidup seekor kucing kecil di kompleks eks pusat jajanan serba ada di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dari keterangan saksi yang berhasil dihimpun polisi, aksi tersebut dilakukan berawal dari kegeraman Abah Grandong kepada pedagang yang menolak untuk mematikan lampu warungnya.

Lantas, siapa sebenarnya sosok Abah Grandong?

Belakangan diketahui dia bertugas sebagai penjaga lahan di mana warung-warung milik para pedagang tesebut berdiri. Dikabarkan baru hitungan hari, pria yang makan kucing hidup itu bekerja sebagai penjaga lahan yang kini masih bersengketa.

Kini pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran ke Rangkasbitung, Banten, berdasarkan keterangan dua orang saksi yang berasal dari daerah yang sama dengan pelaku.

Dan atas aksinya yang memakan kucing hidup-hidup, Abah Grandong telah melanggar pasal penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman 9 bulan penjara.

Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Selasa, 30 Juli 2019:

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

1. Terkuak Motif Abah Grandong Makan Kucing Hidup-Hidup di Kemayoran

Lokasi Abah Grandong pemakan kucing hidup-hidup di Kemayoran, Jakarta Pusat. (Radityo Priyasmoro/Liputan6.com)

Polisi mengungkap motif di balik aksi seorang pria yang diduga Abah Grandong memakan kucing hidup-hidup. Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar mengatakan, dari dua orang saksi diperiksa, motif makan kucing karena pedagang menolak untuk mematikan lampu warungnya.

Menurut pedagang jika lampu dimatikan, warung mereka akan gelap dan seperti tak ada kehidupan. Padahal, mereka harus terus mencari nafkah untuk keluarganya.

Sementara itu, pihak kepoilisian kini masih memburu keberadaan Abah Grandong. Tindakan memakan kucing hidup-hidup telah melanggar pasal penganiayaan hewan dengan ancaman 9 bulan penjara.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Cerita di Balik Aksi Abah Grandong, Pria yang Makan Kucing Hidup-Hidup

Ilustrasi Kucing (iStockphoto)

Dua hari terakhir, warganet digegerkan oleh video viral tentang seorang pria makan kucing hidup-hidup. Peristiwa itu diduga terjadi pada pekan silam di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Berdasar keterangan warga dan kepolisian, pria tersebut bernama Abah Grandong. Dia bukanlah warga asli Kemayoran. Hal itu diperkuat dengan keterangan warga yang ditemui.

Kini pengejaran terhadap pelaku tengah dilakukan ke Rangkasbitung, Banten. 

"Informasi dihimpun dari dua saksi yang dimintai keterangan, mengarah kepada sosok dikenal dengan Abah Grandong ke Rangkasbitung, kita lagi kejar," kata Kompol Syaiful kepada Liputan6.com.

Terkait motif aksi makan kucing hidup-hidup, dugaan sementara kepolisian dari keterangan saksi dikarenakan kegeraman Abah Grandong kepada pedagang yang masih bertahan di lokasi kejadian.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. JK Ungkap 2 Hal yang Bakal Jadi Masalah Bila Ibu Kota Dipindah ke Kalimantan

Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Liputan6.com/JohanTallo)

Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional ( Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah sudah menyetuji perpindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Pulau Kalimatan.

Namun demikian, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, perpindahan tersebut memiliki banyak pertimbangan. 

JK menjelaskan jika pulau Kalimantan telah dipastikan menjadi wilayah Ibu Kota, satu hal yang dapat menjadi hambatan yaitu persoalan kebakaran hutan dan banyaknya lahan bekas pertambangan.

 

Selengkapnya...

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya