Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Presiden Joko Widodo terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. Pemerintahan Jokowi akan melakukan perlawanan hukum melalui Peninjauan Kembali ke MA.
Advertisement
Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Presiden Joko Widodo terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. Pemerintahan Jokowi akan melakukan perlawanan hukum melalui Peninjauan Kembali ke MA.
Diterbitkan 23 Juli 2019, 08:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Presiden Joko Widodo terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. Pemerintahan Jokowi akan melakukan perlawanan hukum melalui Peninjauan Kembali ke MA.
Advertisement