Kasus Bau Ikan Asin, Polisi Periksa Rey Utami dan Barbie Kumalasari Hari Ini

Rey Utami dan istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus bau ikan asin.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jul 2019, 05:31 WIB
Barbie dan Galih

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memeriksa pemilik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua atas kasus unggahan 'bau ikan asin'. Mereka dijadwalkan diperiksa hari ini, Rabu (10/7/2019).

"Kita akan memanggil si Pablo Benua dan istrinya (Rey Utami). Tapi dia minta penundaan karena pengacaranya ke luar kota. Dia minta penundaan hari Rabu besok. Kita berharap yang bersangkutan hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Senin 8 Juli 2019.

Selain itu, kata Argo, penyidik juga akan memeriksa istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari. Pemeriksaan terkait kasus bau ikan asin ini akan berlangsung pada hari yang sama.

"Kita juga akan panggil istrinya Galih ya (Barbie Kumalasari)," kata Argo.

Sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya Galih Ginanzar ke Polda Metro Jaya karena tidak diterima dihinda dan dicemarkan nama baiknya.

Dalam laporan ini, Fairuz ditemani oleh suaminya, Sonny Septian, kakaknya Ranifa A Rafiq, dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Laporan tertuang Nomor LP /3914/7/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 1 Juli 2019.

Menurut Ranifa, perkataan Galih terkait bau ikan asin di video GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU yang diunggah dalam akun YouTube Rey Utami dan Benua itu dinilai telah melecehkan harkat dan martabat adiknya dan perempuan Indonesia.

"Kalimat-kalimat tersebut sangat melukai hati saya dan sangat mempermalukan suami dan keluarga saya," kata Fairuz dalam surat yang dibacakan Ranifa, di Jakarta, Senin 1 Juli 2019.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Diduga Bersekongkol

Fairuz A Rafiq didampingi suami Sonny Septian dan pengacara Hotman Paris saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019). Fairuz melaporkan Galih Ginanjar dengan pasal pencemaran nama baik yang membongkar masa lalu pernikahan mereka. (Fimela.com/Deki Prayoga)

Pada video YouTube itu, Galih diduga bekerja sama dalam pemilik akun tersebut. Di mana menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun YouTube tersebut.

"Yang menyebutkan bahwa organ intim bau ikan asin, organ intim berjamur, karna bau organ intim disendokin atau dikerok sampai satu sendok penuh cairan keputihan," katanya.

Selain itu pula, Galih dan Rey seakan tak merasa bersalah telah menghina ya. Bahkan, mengajak masyarakat untuk menyukai akun tersebut.

"Pemilik akun Rey Utami dan Benua dengan tertawa-tawa menyebarkan konten asusila tersebut dengan mengajak semua orang untuk subscribe dan publikasikan. Saya membuat laporan polisi ini demi menjaga harga diri saya, suami dan anak serta demi harkat dan martabat wanita di seluruh Indonesia. Karena konten asusila tersebut sangat melecehkan diri wanita-wanita di Indonesia," beber Ranifa.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya