Liputan6.com, Jakarta Polres Brebes membebaskan pelawak Nurul Qomar, anggota grup lawak Empat Sekawan yang sebelumnya ditahan dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah. Qomar diperbolehkan pulang dengan pertimbangan kesehatan.
Advertisement
Polres Brebes membebaskan pelawak Nurul Qomar, anggota grup lawak Empat Sekawan yang sebelumnya ditahan dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah. Qomar diperbolehkan pulang dengan pertimbangan kesehatan.
Diterbitkan 26 Juni 2019, 19:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Polres Brebes membebaskan pelawak Nurul Qomar, anggota grup lawak Empat Sekawan yang sebelumnya ditahan dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah. Qomar diperbolehkan pulang dengan pertimbangan kesehatan.
Advertisement