Kapolri Minta Kapolda Tak Beri Izin Unjuk Rasa saat Sidang Putusan MK

Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang ada unjuk rasa saat sidang putusan sengketa pilpres pada 27 Juni.

oleh Raden Trimutia HattaDiterbitkan 25 Juni 2019, 14:22 WIB

Fokus, Jakarta - Jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang akan digelar kamis mendatang, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dengan tegas melarang adanya aksi unjuk rasa dalam bentuk apapun.  

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (25/6/2019), hal tersebut guna mencegah aksi anarkisme seperti yang terjadi 22 Mei di depan gedung Bawaslu.

"Saya menegaskan pada Kapolda Metro Jaya dan kepala BIN untuk tidak memberikan izin adanya unjuk rasa di depan MK,” ujar Tito Karnavian.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya