Komisioner KPU, Hasyim Asyari membawa amplop untuk ditunjukkan kehadapan Majelis Hakim dan tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang lanjutan sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (20/6/2019). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Komisioner KPU, Hasyim Asyari mengantar amplop kehadapan Majelis Hakim dan mendeskripsikan perbedaannya dalam sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Hasyim mengatakan, ada kode-kode tertentu di tiap amplop yang menunjukkan fungsinya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Majelis Hakim mengecek amplop yang dibawa Komisioner KPU, Hasyim Asyari selama sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Kode tertentu menunjukkan bahwa amplop tersebut untuk menyimpan salinan form C1. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Komisioner KPU, Hasyim Asyari mengantar amplop kehadapan Majelis Hakim dalam sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Keterangan mengenai jumlah lembar ini kosong. Artinya, amplop tersebut tidak pernah digunakan untuk apa-apa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Majelis Hakim mengecek amplop yang dibawa Komisioner KPU, Hasyim Asyari disaksikan tim kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandiaga selama sidang lanjutan sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Selain itu juga tidak ada bekas lem pada amplop itu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Majelis Hakim mengecek amplop yang dibawa Komisioner KPU, Hasyim Asyari disaksikan tim kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandiaga selama sidang lanjutan sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Selain itu juga tidak ada bekas lem pada amplop itu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)