Liputan6.com, Jakarta: Jalan panjang pengungkapan misteri kasus suap cek pelawat senilai Rp 24 miliar dengan terdakwa Nunun Nurbaeti memiliki banyak cerita. Berkali-kali Nunun dinyatakan sakit dan lupa ingatan, namun di hari lain Nunun terlihat ceria, bernyanyi-nyanyi, bahkan membacakan pembelaan (pledoi).
Pertengahan Desember 2011 menjadi akhir perjalanan Nunun Nurbaeti. Ia ditangkap di Bangkok, Thailand, setelah delapan bulan melarikan diri ke luar negeri. Nunun yang sempat dinyatakan sebagai buronan interpol hanya bisa menyembunyikan wajahnya saat memasuki gedung KPK.
Akhir Desember 2011, berkali-kali pemeriksaan batal dilakukan, karena Nunun mengaku sakit hingga pingsan saat pemeriksaan. Keluar-masuk rumah sakit dan rumah tahanan menjadi hal yang biasa. Tetapi di hari lain, Nunun terlihat ceria. Misalnya, saat sidang mendengarkan tuntutan jaksa.
April 2012, Nunun dengan lancar menyanyikan lagu Tanah Airku ciptaan Ibu Sud sesaat sebelum sidang dimulai. Lantaran sikapnya yang dinilai tidak berkonsentrasi mendengarkan tuntutan, majelis hakim sempat menegur istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu.
Pada kesempatan lain, pada saat pembacaan pledoi pun, Nunun terlihat berbeda. Jika selama ini Nunun mengaku menderita penyakit lupa berat, namun di persidangan, Nunun justru ingat semua yang dilakukannya, termasuk jadwal perjalanannya selama menjadi buronan [baca: Nunun Nurbaeti Bacakan Pledoi].
Kasus cek pelawat tersebut telah menyeret tiga puluh anggota DPR periode 1999-2004 ke dalam tahanan. Mereka karena terbukti menerima cek pelawat untuk memuluskan Miranda Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Miranda telah ditetapkan sebagi tersangka, namun belum ditahan. Sedangkan Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara [baca: Nunun Dihukum Dua Tahun Enam Bulan Penjara]. Tetapi keinginan untuk menguak pertanyaan siapa sebenarnya penyandang dana pemberi suap belum juga terungkap.(SHA)
Pertengahan Desember 2011 menjadi akhir perjalanan Nunun Nurbaeti. Ia ditangkap di Bangkok, Thailand, setelah delapan bulan melarikan diri ke luar negeri. Nunun yang sempat dinyatakan sebagai buronan interpol hanya bisa menyembunyikan wajahnya saat memasuki gedung KPK.
Akhir Desember 2011, berkali-kali pemeriksaan batal dilakukan, karena Nunun mengaku sakit hingga pingsan saat pemeriksaan. Keluar-masuk rumah sakit dan rumah tahanan menjadi hal yang biasa. Tetapi di hari lain, Nunun terlihat ceria. Misalnya, saat sidang mendengarkan tuntutan jaksa.
April 2012, Nunun dengan lancar menyanyikan lagu Tanah Airku ciptaan Ibu Sud sesaat sebelum sidang dimulai. Lantaran sikapnya yang dinilai tidak berkonsentrasi mendengarkan tuntutan, majelis hakim sempat menegur istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu.
Pada kesempatan lain, pada saat pembacaan pledoi pun, Nunun terlihat berbeda. Jika selama ini Nunun mengaku menderita penyakit lupa berat, namun di persidangan, Nunun justru ingat semua yang dilakukannya, termasuk jadwal perjalanannya selama menjadi buronan [baca: Nunun Nurbaeti Bacakan Pledoi].
Kasus cek pelawat tersebut telah menyeret tiga puluh anggota DPR periode 1999-2004 ke dalam tahanan. Mereka karena terbukti menerima cek pelawat untuk memuluskan Miranda Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Miranda telah ditetapkan sebagi tersangka, namun belum ditahan. Sedangkan Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara [baca: Nunun Dihukum Dua Tahun Enam Bulan Penjara]. Tetapi keinginan untuk menguak pertanyaan siapa sebenarnya penyandang dana pemberi suap belum juga terungkap.(SHA)