Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, Selasa (18/6/2019). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan pleidoi. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman 6 tahun penjara.
VIDEO: Sambil Menangis, Ratna Sarumpaet Bacakan Nota Pembelaan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, Selasa (18/6/2019).
diperbarui 18 Jun 2019, 15:30 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
20 Ucapan May Day atau Hari Buruh Internasional, Bagikan untuk Menghormati Perjuangan Pekerja di Seluruh Dunia
Gunung Semeru Erupsi Lagi Selasa Malam, Warga Diimbau Tidak Beraktifitas Sejauh 13 Km
Harga Saham ASII Turun 8,85%, Bos Astra Singgung Munculnya Pesaing Baru
Potret Pernikahan Putri Wapres Ma'ruf Amin yang Dihadiri Jokowi, Jadi Pengantin Sunda Bersiger
7 Tips Hemat Anggaran Ketika Liburan
Prediksi Liga Champions Dortmund vs PSG: Berharap Banyak pada Jadon Sancho
VIDEO: 4 Ribu Polisi Kawal May Day di Patung Kuda Jakarta
War Tiket Konser Sheila On 7 di Bandung, Warganet Keluhkan Susah Masuk Antrean
Vertigo Muncul, Bisa Jadi Jadi Indikasi Gangguan Telinga
Mengapa Durasi Gempa di Kota Bandung Bisa Terasa Lebih Lama? Pakar ITB Jelaskan Alasannya
Nikita Mirzani Merasa Tertipu Penampilan Rizky Irmansyah, Akui Jalani Hubungan Paling Menyakitkan
10 Potret Nyeleneh Hewan Punya Bulu Bermotif Nyeleneh, Ada yang Berbentuk Hati