Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia. Ia diduga telah melanggar kode etik profesi advokat, karena menerima kuasa padahal ia masih tercatat sebagai pejabat negara.
VIDEO: Bambang Widjajanto Dilaporkan ke PERADI
Kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia. Ia diduga telah melanggar kode etik profesi advokat, karena menerima kuasa padahal ia masih tercatat sebagai pejabat negara.
diperbarui 14 Jun 2019, 16:15 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Membangun Ketangguhan Mental, Menemukan Kedamaian Meski Merasa Kehilangan
Punya Nilai Pasar Rp 20,8 Miliar, Maarten Paes Pernah Bikin Lionel Messi Frustasi
Potret Azizah Salsha Peluk Erat Pratama Arhan Setelah Timnas Indonesia U-23 Tumbang saat Lawan Uzbekistan
Tuliskan Contoh Kata Rujukan Sesuai Jenisnya, Simak Penjelasan
Laboratorium Tembakau Sintetis di Sentul yang Digerebek, Diklaim Polisi Pertama Kali Ada di Indonesia
IKN Tengok Pusat Pusat Penelitian Komputasi Berperforma Tinggi di Amerika Serikat
VIDEO: Momen Pengunjung Bandara YIA Serentak Berdiri dan Kumandangkan Indonesia Raya
Negara Terbesar di Dunia Adalah Mana Saja? Simak 15 Urutannya
Kedubes Iran di Indonesia Rayakan Hari Angkatan Bersenjata, Soroti Perjuangan Rakyat Palestina
Digugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Bakal Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron
Ikut Arahan Erick Thohir, 7 BUMN Bakal Pakai Motor Trail hingga Bus Listrik
VIDEO: Serang SPBU di Bogor, Kelompok Gangster Rusak Fasilitas dan 1 Unit Motor