Direktur PT Cahaya Prima Cemerlang Freddy Lumban Tobing tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2019). Freddy diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan regent dan consumable penanganan virus flu burung di Kementerian Kesehatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Cahaya Prima Cemerlang Freddy Lumban Tobing memasuki Gedung KPK untuk pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/6/2019). Freddy diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan regent dan consumable penanganan virus flu burung di Kementerian Kesehatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Cahaya Prima Cemerlang Freddy Lumban Tobing tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2019). Freddy diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan regent dan consumable penanganan virus flu burung di Kementerian Kesehatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Cahaya Prima Cemerlang Freddy Lumban Tobing memasuki Gedung KPK untuk pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/6/2019). Freddy diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan regent dan consumable penanganan virus flu burung di Kementerian Kesehatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)