Ketua SIRA Menjadi Buronan Polisi

Ketua SIRA kini menjadi buruan Polda Aceh. Pasalnya, ia menolak panggilan polisi sampai tiga kali. Kepolisian Aceh membantah adanya muatan politik dalam kasus tersebut.

oleh Liputan6Diterbitkan 19 November 2000, 20:08 WIB
Liputan6.com, Aceh: Ketua Sentra Informasi Referendum Aceh (SIRA) Muhammad Nazar, baru-baru ini ditetapkan menjadi buronan Kepolisian Daerah Aceh. Pasalnya, sudah tiga kali Nazar mengacuhkan surat panggilan polisi. Kini, status Ketua SIRA itu bukan lagi sebagai tersangka, dengan tuduhan ingin memecah belah kedaulatan Indonesia, melainkan sebagai Daftar Pencarian Orang alias Buronan.

Perubahan status Nazar itu dibenarkan oleh Kepala Direktorat Serse Aceh Superintendent Manahan Daulay. Menurut Manahan, sebelumnya Polda telah melayangkan surat panggilan pertama pada 8 November 2000. Kala itu, Nazar diminta hadir sebagai saksi dalam kasus poster yang bertuliskan "We Are Not Indonesia" dan "Indonesia Neo Imperialis" yang diusung pada 16 Agustus 1999. Selain itu Nazar juga bakal diminta keterangannya dalam acara Sidang Rakyat Aceh (Sira Rakan) untuk Kedamaian yang berlangsung di Aceh, Selasa (14/11). Namun, Nazar tak memenuhi panggilan itu.

Sedangkan surat panggilan kedua, tambah Manahan, dikirimkan tanggal 13 November 2000. Kendati demikian, Nazar tetap tak memenuhi panggilan tersebut. Bahkan, Nazar sempat mengatakan tak akan memenuhi panggilan polisi dan menyerahkan masalah tersebut kepada kuasa hukumnya [Baca: Soal Aceh Tak Perlu Melibatkan Dunia Internasional, 16/11/2000]. Sampai akhirnya polisi melayangkan surat panggilan ketiga tertanggal 18 November 2000, ternyata, jelas Manahan, Nazar benar-benar membuktikan janjinya tak akan memenuhi panggilan polisi.

Kendati demikian, rinci Manahan, Kepolisian tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah. Kaditserse ini juga membantah adanya muatan politis dalam langkah pemanggilan Muhammad Nazar. Kini Polda Aceh telah mengerahkan jajarannya untuk menemukan tempat persembunyian Nazar, setelah terakhir kali terlihat pada pelaksanaan Sira Rakan.(ICH/Muktarudin Yakub dan Feri Efendi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya