FOTO: KPK Periksa Bupati Jepara Ahmad Marzuqi

oleh Arnaz SofianDiterbitkan 27 Mei 2019, 14:45 WIB
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi Diperiksa KPK
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam putusan praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan parpol di PN Semarang.
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019). Ahmad Marzuqi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam putusan praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan parpol di PN Semarang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019). Ahmad Marzuqi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam putusan praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan parpol di PN Semarang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019). Ahmad Marzuqi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam putusan praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan parpol di PN Semarang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019). Ahmad Marzuqi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam putusan praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan parpol di PN Semarang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019). Ahmad Marzuqi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam putusan praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan parpol di PN Semarang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019). Ahmad Marzuqi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam putusan praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan parpol di PN Semarang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya