Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan 257 tersangka pelaku kericuhan dalam demonstrasi 22 Mei 2019. Polisi menyebut kericuhan diatur di Masjid Sunda Kelapa.
Advertisement
Polisi menetapkan 257 tersangka pelaku kericuhan dalam demonstrasi 22 Mei 2019. Polisi menyebut kericuhan diatur di Masjid Sunda Kelapa.
Diterbitkan 23 Mei 2019, 12:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan 257 tersangka pelaku kericuhan dalam demonstrasi 22 Mei 2019. Polisi menyebut kericuhan diatur di Masjid Sunda Kelapa.
Advertisement