Remaja Cenderung Ikut-ikutan, KPAI Imbau Orangtua Cegah Anak Ikut Aksi Massa

Buntut aksi massa 22 Mei 2019, tercatat ada dua remaja menjadi korban. Peran orangtua penting untuk mencegah aksi massa serupa.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Mei 2019, 15:00 WIB
Massa melempar batu ke arah aparat keamanan saat terjadi bentrok di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Rabu (22/5/2019). Kerusuhan ini buntut aksi 22 Mei menolak hasil Pilpres 2019 yang diumumkan oleh KPU. (Liputan6.com/Gempur Muhammad Surya)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan ada anak usia belasan tahun yang menjadi korban dalam bentrokan pada aksi massa 22 Mei. Komisi ini berharap peran orangtua mencegah anak terlibat aksi massa seperti yang terjadi kemarin.

Menurut Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati, remaja merupakan usia pencarian diri dan senang menerima tantangan. Sehingga cenderung ingin ikut-ikutan melakukan meski sebenarnya tidak memahami inti permasalahan yang ada seperti dikutip Antara, Kamis (23/5/2019).

Daripada ikut aksi massa, kata Rita, lebih anak-anak berada di rumah. Orangtua juga jangan ajak anak ikut aksi demonstrasi. Orangtua wajib menjelaskan bahwa kerumunan tersebut bisa membahayakannya.

"Orangtua perlu mengajarkan anak-anak tentang proses demokrasi yang sebenarnya melalui jalan yang tidak membahayakan anak," katanya.

Berdasarkan data RSUD Tarakan, Jakarta, dari bentrokan pada aksi masa, ada 140 korban dengan usia termuda 15 tahun dan ada satu yang meninggal berusia 17.

Saksikan juga video berikut:

2 dari 2 halaman

Sudah Beri Imbauan ke TKN dan BPN

Peserta aksi massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat mengibarkan bendera Merah Putih raksasa saat melakukan unjuk rasa di perempatan dekat Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Dalam aksinya, mereka meminta Bawaslu memeriksa kembali hasil Pemilu 2019. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Padahal, sebelum Pemilu 2019 berlangsung KPAI terus mengimbau agar anak tidak dilibatkan dalam proses pemilu.

"Sejak sebelum Pemilu 2019, KPAI telah berusaha mencegah pelibatan anak selama proses pemilu dan setelahnya," kata Rita seperti dikutip Antara.

Selain sudah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPAI juga sudah mengundang perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf AMin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sugianto dan Sandiaga Uno agar tidak melibatkan anak-anak dalam pemilu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya