Kivlan Zen Dicecar Polisi Soal Pertemuan di Rumah Juang

Kivlan mengaku, pertemuan yang digelar pada 5 Mei 2019 itu, membahas soal rencana aksi di depan Bawaslu.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Mei 2019, 21:54 WIB
Mantan Kas Kostrad Kivlan Zen memberikan keterangan kepada awak media saat tiba memenuhi panggilan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/5/2019). Kivlan datangan dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen mengaku dicecar soal pertemuan dengan sejumlah tokoh di Rumah Juang, Tebet, Jakarta Selatan.

Kivlan mengaku, pertemuan yang digelar pada 5 Mei 2019 itu, membahas soal rencana aksi di depan Bawaslu.

"Omongan saya 'oh sudahlah enggak usah banyak omong, datang saja nanti tanggal 9 (Mei) dari banteng terus ke Bawaslu'. Enggak usah kita ngomong-ngomong di sini, kan pertemuan tokoh tanggal 5 (Mei) itu membicarakan kecurangan," ujar Kivlan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Kivlan mengaku, saat unjuk rasa di depan Bawaslu pada 9 Mei 2019 lalu, ia sempat menyampaikan orasi. Dalam orasinya itu, Kivlan mengakui mengucapkan kata 'merdeka'. Polisi pun mempertanyakan maksud dari kata-kata 'merdeka' yang diucapkannya.

"Itu ditanya kenapa saya ngomong ada 'merdeka, merdeka, merdeka'. Bung Karno saja katakan 'merdeka' dalam pidatonya, saya ikut gaya Bung Karno lah merdeka tanggal 9 (Mei) maksudnya tanggal 9 (Mei) itu kita merdeka menyatakan pendapat kan sesuai UU, saya jawab gitu aja," bebernya.

Kivlan juga mengungkapkan alasannya datang ke Bawaslu pada 9 Mei 2019 lalu. Ketika itu, ia ingin melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi pada pelaksaan pemilu.

"Saya datang ke Bawaslu. Saya katakan saya patuh pada undang-undang, jangan banyak omong pada banyak tokoh bahwa ada kecurangan. Kalau ada kecurangan, sampaikan ada ke Bawaslu," pungkas Kivlan.

 

2 dari 2 halaman

Penuhi Panggilan Polisi

Mantan Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zen memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. (Ronald/Merdeka.com)

Sebelumnya, Kivlan Zen mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kiriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Kedatangannya guna diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan makar yang menjerat caleg Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana.

"Pak Kivlan datang sebagai saksi untuk Bang Eggi Sudjana," ujar kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (16/5/2019).

Pitra mengatakan, Kivlan sudah datang sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ini Kivlan masih menjalani pemeriksaan di ruang Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Datang karena dia kooperatif dan menghormati proses hukum," ucapnya.

 

Reporter: Ronald

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya