Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan perekam pria yang mengancam presiden Jokowi sebagai tersangka. Ia diduga merekam lalu menyebarkan video tersebut ke media sosial.
Advertisement
Polisi menetapkan perekam pria yang mengancam presiden Jokowi sebagai tersangka. Ia diduga merekam lalu menyebarkan video tersebut ke media sosial.
Diterbitkan 16 Mei 2019, 13:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan perekam pria yang mengancam presiden Jokowi sebagai tersangka. Ia diduga merekam lalu menyebarkan video tersebut ke media sosial.
Advertisement