Liputan6.com, Jakarta Hakim Korea Selatan memerintahkan penahanan Choi Jong-hoon karena diduga melakukan pelecehan seksual.
Advertisement
Hakim Korea Selatan memerintahkan penahanan Choi Jong-hoon karena diduga melakukan pelecehan seksual.
Diterbitkan 10 Mei 2019, 16:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Hakim Korea Selatan memerintahkan penahanan Choi Jong-hoon karena diduga melakukan pelecehan seksual.
Advertisement