Liputan6.com, Pasaman: DPRD Kabupaten Pasaman menyetujui pemekaran daerah Pasaman menjadi dua: Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat. Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (12/8), setelah banyak masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat ingin memiliki kabupaten tersendiri.
Enam fraksi menyetujui pemekaran itu beralasan, selama ini daerah Pasaman Barat yang meliputi tujuh kecamatan kerap tertinggal dalam pembangunan dengan daerah lain di wilayah timur. Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Kohirman, pembentukan Kabupaten Pasaman Barat dimungkinkan karena faktor luas wilayah dan penduduknya.
Keputusan ini disambut gembira warga Pasaman Barat yang menyaksikan jalannya rapat. Mereka berharap keputusan ini akan cepat direalisasikan.(ICH/Denni Risman dan Aldian)
Enam fraksi menyetujui pemekaran itu beralasan, selama ini daerah Pasaman Barat yang meliputi tujuh kecamatan kerap tertinggal dalam pembangunan dengan daerah lain di wilayah timur. Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Kohirman, pembentukan Kabupaten Pasaman Barat dimungkinkan karena faktor luas wilayah dan penduduknya.
Keputusan ini disambut gembira warga Pasaman Barat yang menyaksikan jalannya rapat. Mereka berharap keputusan ini akan cepat direalisasikan.(ICH/Denni Risman dan Aldian)