Liputan6.com, Jakarta Koalisi aktivis masyarakat anti korupsi dan hoax melaporkan sejumlah lembaga hitung cepat ke kepolisian karena diduga menyebarkan berita bohong terkait quick count Pemilu 2019.
Advertisement
Koalisi aktivis masyarakat anti korupsi dan hoax melaporkan sejumlah lembaga hitung cepat ke kepolisian karena diduga menyebarkan berita bohong terkait quick count Pemilu 2019.
Diterbitkan 18 April 2019, 17:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Koalisi aktivis masyarakat anti korupsi dan hoax melaporkan sejumlah lembaga hitung cepat ke kepolisian karena diduga menyebarkan berita bohong terkait quick count Pemilu 2019.
Advertisement