FOTO: Kabiro Hukum KPU Jadi Saksi Sidang Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Terdakwa penyebaran berita bohong tentang 7 kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 yang telah tercoblos, Bagus Bawana Putra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

oleh Fery Pradolo diperbarui 11 Apr 2019, 17:32 WIB
Kabiro Hukum KPU Jadi Saksi Sidang Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Terdakwa penyebaran berita bohong tentang 7 kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 yang telah tercoblos, Bagus Bawana Putra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kepala Biro Hukum Sekjen KPU, Sigit Joyowardono saat menjadi saksi pada sidang lanjutan penyebaran berita bohong tentang 7 kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 telah tercoblos dengan terdakwa Bagus Bawana Putra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/4). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa penyebaran berita bohong tentang 7 kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 yang telah tercoblos, Bagus Bawana Putra menyimak keterangan Kepala Biro Hukum Sekjen KPU, Sigit Joyowardono saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/4). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kepala Biro Hukum Sekjen KPU, Sigit Joyowardono saat menjadi saksi pada sidang lanjutan penyebaran berita bohong tentang 7 kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 telah tercoblos dengan terdakwa Bagus Bawana Putra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/4). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kepala Biro Hukum Sekjen KPU, Sigit Joyowardono saat menjadi saksi pada sidang lanjutan penyebaran berita bohong tentang 7 kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 telah tercoblos dengan terdakwa Bagus Bawana Putra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/4). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa penyebaran berita bohong tentang 7 kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 yang telah tercoblos, Bagus Bawana Putra menyimak keterangan Kepala Biro Hukum Sekjen KPU, Sigit Joyowardono saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/4). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa penyebaran berita bohong tentang 7 kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 yang telah tercoblos, Bagus Bawana Putra menyimak keterangan Kepala Biro Hukum Sekjen KPU, Sigit Joyowardono saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/4). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kepala Biro Hukum Sekjen KPU, Sigit Joyowardono saat menjadi saksi pada sidang lanjutan penyebaran berita bohong tentang 7 kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 telah tercoblos dengan terdakwa Bagus Bawana Putra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/4). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya