FOTO: 6 Tersangka Pengaturan Skor Diserahkan ke Kejari Banjarnegara

Satgas Antimafia Bola menyerahkan enam tersangka dan barang bukti kasus pengaturan skor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara untuk segera disidangkan.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 10 Apr 2019, 14:45 WIB
FOTO: 6 Tersangka Pengaturan Skor Diserahkan ke Kejagung
Satgas Antimafia Bola menyerahkan enam tersangka dan barang bukti kasus pengaturan skor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara untuk segera disidangkan.
Tim Satgas Antimafia Bola menggiring tersangka dugaan pengaturan skor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4). Satgas Antimafia Bola menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pengaturan skor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka dugaan pengaturan skor dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4). Para tersangka adalah Priyanto alias Mbah Pri, Mansyur Lestaluhu, Nurul Safarid, Tjan Ling Eng alias Johar, Dwi Irianto alias Mbah Putih, dan Anik Yuni Artikasari. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tim Satgas Antimafia Bola menggiring tersangka dugaan pengaturan skor Anik Yuni Artikasari di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4). Satgas Antimafia Bola menangkap enam tersangka dalam kasus pengaturan skor. (merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi bersenjata menggiring tersangka dugaan pengaturan skor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4). Sebelum diserahkan ke kejaksaan, polisi lebih dulu mengecek kesehatan para tersangka di Biddokes Polda Metro Jaya. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tim Satgas Antimafia Bola menggiring tersangka dugaan pengaturan skor Tjan Ling Eng alias Johar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4). Polisi akan menyerahkan para tersangka berikut barang buktinya ke kejaksaan untuk segera disidangkan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi bersenjata menggiring tersangka dugaan pengaturan skor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/4). Para tersangka itu berkaitan dengan laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. (merdeka.com/Imam Buhori)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya