Liputan6.com, Jakarta Beredar di Media Sosial soal Surat Persetujuan KKN UGM. Salah satu poinnya mengundang komentar masyarakat, mengingat sebelumnya terdapat kasus pelecehan seksual, Aghni.
Advertisement
Beredar di Media Sosial soal Surat Persetujuan KKN UGM. Salah satu poinnya mengundang komentar masyarakat, mengingat sebelumnya terdapat kasus pelecehan seksual, Aghni.
Diterbitkan 06 April 2019, 15:13 WIBLiputan6.com, Jakarta Beredar di Media Sosial soal Surat Persetujuan KKN UGM. Salah satu poinnya mengundang komentar masyarakat, mengingat sebelumnya terdapat kasus pelecehan seksual, Aghni.
Advertisement