Bawaslu Sebut Mobil Berpelat TNI di Giat Relawan Prabowo Milik Purnawirawan

Terpisah, Mabes TNI menyebut mobil berpelat militer tersebut tidak sesuai dengan nomenklatur resmi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 23 Mar 2019, 04:21 WIB
nggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (Liputan6.com/Yunizafira)

Liputan6.com, Jakarta - Komisoner Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja mengatakan mobil berpelat TNI dalam giat kampanye Prabowo-Sandi adalah milik purnawirawan. Pihaknya tengah menyelidiki lebih dalam soal peranan mobil tersebut.

"Sudah ketahuan yang pakai mobil, bukan perwira aktif, tapi purnawirawan. Masih dalam penyelidikan dan ada orangnya sedang diproses," kata Bagja di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).

Terpisah, Mabes TNI menyebut mobil berpelat militer tersebut tidak sesuai dengan nomenklatur resmi. Tercatat, dalam video beredar, jenis mobil diketahui tipe SUV, sedangkan data TNI menyebut pelat yang tercantum adalah untuk mobil tipe sedan.

"Yang mana data di registrasi militer dalam hal ini Mabes TNI, (mobil tersebut seharusnya) berjenis Mitsubishi Lancer," ujar Komandan Polisi Militer (Danpom) TNI Mayjen Dedy Iswanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat siang.

Saat ini, POM TNI juga menyelidiki bagaimana pelat nomor tersebut bisa digunakan di mobil Pajero dan berada di tempat kegiatan kandidat nomor urut 02 dalam Pilpres 2019, Prabowo Subianto.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

BPN Tak Tahu

Sementara itu, klaim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengaku tidak tahu tentang viral mobil berpelat dinas TNI mengangkut logistik di acaranya. BPN menegaskan tidak pernah menggunakan fasilitas negara untuk giat tim kampanye.

"Kita tidak tahu tentang kejadian tersebut. Acara apa? Mobil siapa? Pelat nomor dari mana? Milik siapa? Itu kan nanti ketahuan kalau memang belum," ujar juru bicara BPN Ahmad Riza Patria saat dikonfirmasi wartawan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya