Jelang Diresmikan Jokowi, Tarif MRT Jakarta Masih Misteri

Direktur Utama PT MRT Jakarta menyerahkan keputusan soal tarif kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

oleh Ika Defianti diperbarui 20 Mar 2019, 20:52 WIB
Dua kereta MRT berada di stasiun Lebak bulus Jakarta, Senin (25/2). Pada 5 Maret nanti pihak Kereta MRT akan membuka pendaftaran uji coba umum. Dengan begitu, masyarakat bisa mengikuti progres pembangunan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, William Sabandar mengatakan kereta Moda Raya Terpadu (MRT) akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Minggu 24 Maret 2019 mendatang.

Setelah diresmikan, MRT Jakarta tidak lagi dalam tahap ujicoba, melainkan sudah memberlakukan tarif bagi penumpangnya.

"Iya beroperasi seperti biasa enggak ada masalah. Hanya saja setelah diresmikan, dia (MRT) tidak lagi uji coba kata William saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Kendati begitu, William mengaku belum mengetahui secara pasti besaran tarif MRT yang akan dibebankan kepada warga.

Dia mengatakan pihaknya menyerahkan keputusan soal tarif MRT kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Apakah nanti tarifnya mau dibuat nol, tarifnya mau dibuat Rp 2 ribu, tarifnya mau dibuat Rp 3 ribu, atau Rp 10 ribu. Kita serahkan keputusannya itu kepada pemerintah," jelasnya.

2 dari 2 halaman

Tarif Sesuai Jarak Tempuh

Sebelumnya, jelang peresmian MRT Jakarta penetapan tarif belum ditentukan oleh DPRD DKI Jakarta. Pengajuan tarif masih dilakukan pembahasan di Komisi B dan C.

Pemprov DKI Jakarta telah mengusulkan tarif rata-rata MRT yang dikenakan kepada setiap penumpang sebesar Rp 10 ribu ke DPRD DKI. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dalam pengusulan penghitungan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta disesuaikan dengan jarak tempuh pengguna. Sehingga nantinya setiap penumpang membayarkan tarif yang berbeda-beda.

"Tarifnya itu menyesuaikan jarak tempuhnya, jadi tiap titik keberangkatan dan kedatangan itu nanti akan menentukan berapa besarannya," kata Anies di kantor Wali Kota, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dari penghitungan yang diserahkan ke DPRD DKI Jakarta untuk rute Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Lebak Bulus akan dikenakan tarif Rp 1.000 per kilometer. Dengan perkiraan jarak 1 kilometer setiap stasiun.

"Tapi secara umum rata rata kira-kira sekitar kurang lebih Rp 1.000 per kilometer," ucapnya.

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya