FOTO: Kedapatan Bawa Ganja, Warga Prancis Diamankan Polisi

Warga negara Prancis Samuel Pierre Danguny ditangkap pada 15 Maret dengan kepemilikan 33 gram ganja dan 2 paket Hasis 16 gram.

oleh Johan Fatzry diperbarui 18 Mar 2019, 17:18 WIB
Bawa Ganja di Bali, Warga Prancis Diamankan Polisi
Warga negara Prancis Samuel Pierre Danguny ditangkap pada 15 Maret dengan kepemilikan 33 gram ganja dan 2 paket Hasis 16 gram.
Warga negara Prancis Samuel Pierre Danguny dikawal oleh polisi sebelum konferensi pers di kantor polisi di Denpasar, Bali (18/3). Danguny ditangkap pada 15 Maret dengan kepemilikan 33 gram ganja dan 2 paket Hasis 16 gram. (AFP Photo/Sonny Tumbelaka)
Warga negara Prancis Samuel Pierre Danguny dikawal dua polisi sebelum konferensi pers di kantor polisi di Denpasar, Bali (18/3). Danguny ditangkap pada 15 Maret dengan kepemilikan 33 gram ganja dan 2 paket Hasis 16 gram. (AFP Photo/Sonny Tumbelaka)
Warga negara Prancis Samuel Pierre Danguny tertunduk saat konferensi pers di kantor polisi di Denpasar, Bali (18/3). Danguny ditangkap pada 15 Maret dengan kepemilikan 33 gram ganja dan 2 paket Hasis 16 gram. (AFP Photo/Sonny Tumbelaka)
Warga negara Prancis Samuel Pierre Danguny dikawal dua polisi sebelum konferensi pers di kantor polisi di Denpasar, Bali (18/3). Danguny ditangkap pada 15 Maret dengan kepemilikan 33 gram ganja dan 2 paket Hasis 16 gram. (AFP Photo/Sonny Tumbelaka)
Warga negara Prancis Samuel Pierre Danguny dikawal oleh polisi sebelum konferensi pers di kantor polisi di Denpasar, Bali (18/3). Danguny ditangkap pada 15 Maret dengan kepemilikan 33 gram ganja dan 2 paket Hasis 16 gram. (AFP Photo/Sonny Tumbelaka)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya