Para tersangka dihadirkan dalam gelar perkara kejatahan wilayah Jabodetabek di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/3). Tim Antibandit Polda Metro Jaya menangkap 181 tersangka dalam operasi Cipta Kondisi pada 11-15 Maret 2019. (merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi menggiring para tersangka saat gelar perkara kejatahan wilayah Jabodetabek di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/3). Para tersangka terjerat kasus begal, pencurian, perampokan hingga jambret. (merdeka.com/Imam Buhori)
Para tersangka dihadirkan dalam gelar perkara kejatahan wilayah Jabodetabek di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/3). Tim Antibandit Polda Metro Jaya menjamin keamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari. (merdeka.com/Imam Buhori)
Sejumlah barang bukti ditunjukkan dalam gelar perkara kejatahan wilayah Jabodetabek di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/3). Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam dan senjata api dari tangan para tersangka. (merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti ditunjukkan dalam gelar perkara kejatahan wilayah Jabodetabek di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/3). Tim Antibandit Polda Metro Jaya menangkap 181 tersangka dalam operasi Cipta Kondisi pada 11-15 Maret 2019. (merdeka.com/Imam Buhori)
Para tersangka dihadirkan dalam gelar perkara kejatahan wilayah Jabodetabek di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/3). Para tersangka terjerat kasus begal, pencurian, perampokan hingga jambret. (merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka tertunduk saat dihadirkan dalam gelar perkara kejatahan wilayah Jabodetabek di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/3). Tim Antibandit Polda Metro Jaya menjamin keamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari. (merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi menggiring para tersangka saat gelar perkara kejatahan wilayah Jabodetabek di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/3). Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam dan senjata api dari tangan para tersangka. (merdeka.com/Imam Buhori)