FOTO: Sidang Perdata Dugaan Kekerasan Seksual Karyawati BPJS-TK Kembali Ditunda

Sidang kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa RA, pegawai kontrak Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, kembali ditunda.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 13 Mar 2019, 12:45 WIB
Sidang Gugatan Korban Pelecehan Seksual Dewas BPJS-TK
Sidang kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa RA, pegawai kontrak Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, kembali ditunda.
Suasana sidang gugatan perdata kasus dugaan pemerkosaan terhadap staf Dewas BPJS Ketenagakerjaan, RA, di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/3). Sidang ditunda lantaran pihak pengacara tergugat dua dan tiga tidak hadir. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pegawai kontrak Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual, RA, tiba untuk sidang gugatan perdata di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/3). Nilai gugatan imateriel dalam kasus ini Rp1 triliun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pegawai kontrak Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual, RA, menghadiri sidang gugatan perdata di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/3). Nilai gugatan imateriel dalam kasus ini Rp1 triliun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kuasa hukum tergugat satu saat sidang gugatan perdata kasus dugaan pemerkosaan terhadap staf Dewas BPJS TK, RA, di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/3). Sidang ditunda lantaran pihak pengacara tergugat dua dan tiga tidak hadir. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pegawai kontrak Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual, RA, seusai sidang gugatan perdata di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/3). Nilai gugatan imateriel dalam kasus ini Rp1 triliun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya