Terdakwa dugaan merintangi proses penyidikan KPK, Lucas jelang menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh JPU KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3). Lucas dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan merintangi proses penyidikan KPK, Lucas bersiap mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3). JPU menyakini Lucas bersalah membantu pelarian tersangka KPK Eddy Sindoro. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan merintangi proses penyidikan KPK, Lucas saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan oleh JPU KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3). Lucas dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan merintangi proses penyidikan KPK, Lucas usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3). JPU menyakini Lucas bersalah membantu pelarian tersangka KPK Eddy Sindoro. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan merintangi proses penyidikan KPK, Lucas (kiri) menyerahkan surat tuntutan kepada tim penasehat hukumnya usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3). Lucas dituntut 12 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan merintangi proses penyidikan KPK, Lucas (kanan) berbincang dengan tim JPU KPK usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3). Lucas dituntut 12 tahun penjara, denda Rp 600 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan merintangi proses penyidikan KPK, Lucas usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan oleh JPU KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3). Lucas dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan merintangi proses penyidikan KPK, Lucas (kiri) usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3). JPU menyakini Lucas bersalah membantu pelarian tersangka KPK Eddy Sindoro. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)