Awal 2019, Ada 9 Kasus Rabies di Palangka Raya

Untungnya, tidak ada korban jiwa dari kasus rabies di Palangka Raya.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Feb 2019, 18:00 WIB
Ada sembilan kasus rabies di Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah. (istockphoto.com)

Liputan6.com, Palangka Raya Dari Januari hingga akhir Februari 2019, tercatat ada sembilan kasus rabies di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

"Dari awal 2019 sampai saat ini kami mencatat ada sembilan kasus gigitan anjing yang semuanya positif rabies," kata Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Verteriner (Kesmavet) DKPP Kota Palangka Raya Sumardi seperti dikutip laman Antara Selasa (26/2/2019).

Untungnya, hingga saat ini tidak ada korban jiwa. Seluruh korban gigitan anjing dengan virus rabies itu langsung mendapat pertolongan medis.

Untuk menekan kasus rabies, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya mulai melakuak vaksin rabies. Terkait jumlah persediaan vaksin anti rabies pada 2019, setidaknya DKPP menyiapkan 7.000 vaksin.

"Pada 2019 pengadaan 6.000 dosis vaksin dan bantuan dari pemerintah provinsi(Pemprov) Kalimantan Tengah(Kalteng) 1.000 dosis . Jadi, total persediaan kita diluar sisa 2018 ada 7.000 dosis," kata Sumardi.

 

Petugas menyuntikkan vaksin rabies kepada anjing. (Merdeka.com/Imam Buhori)

 

Populasi anjing di Palangka Raya mencapai 7.000 ekor. Pada 2018 sekitar 98 persen telah dilakukan vaksin.

"Sisa anjing yang belum kita vaksin itu biasanya dibawa warga dari luar kota. Ada yang tidak melapor sehingga belum tervaksin dan biasanya anjing bawaan dari luar itu yang mengandung rabies," katanya.

 

Saksikan juga video menarik berikut

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya