Polisi Gerebek Pabrik Obat Ilegal Beromzet Rp 80 Juta per Bulan

Pengerebekan bermula dari informasi warga yang mencurigai aktivitas dirumah yang dikontrak kedua pelaku.

oleh Maria FloraDiterbitkan 26 Februari 2019, 12:22 WIB

Patroli, Tangerang - Rumah yang berlokasi di Balaraja, Tangerang, Banten, Senin malam di grebek Polsek Balaraja karena dijadikan pabrik obat ilegal. Dalam pengerebekan ini, polisi menangkap dua orang pemilik pabrik, yakni Rohman Saefudin dan Heriyanto.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (26/2/2019), polisi juga menyita bahan baku obat, 4.000 obat siap edar, dan seperangkat mesin.

Pengerebekan adanya pabrik obat ilegal bermula dari informasi warga yang mencurigai aktivitas di rumah yang dikontrak kedua pelaku.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku mampu memproduksi 500 butir obat setiap hari. Dari usaha ilegalnya ini, kedua pelaku mampu mendapatkan uang Rp 80 juta setipa bulan. (Rio Audhitama Sihombing) 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya