VIDEO: R. Kelly Menyerahkan Diri ke Polisi

R. Kelly menyerahkan diri ke polisi setelah terkena kasus pelecehan dengan korban anak di bawah umur. Musisi tersebut akan segera di sidang dan bisa mendapat hukuman maksimal hingga 70 tahun penjara.

oleh Gautama AdiantoDiterbitkan 23 Februari 2019, 13:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta R. Kelly menyerahkan diri ke polisi setelah terkena kasus pelecehan dengan korban anak di bawah umur. Musisi tersebut akan segera di sidang dan bisa mendapat hukuman maksimal hingga 70 tahun penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya