FOTO: DKI Bongkar Reklame Ilegal

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 12 Februari 2019, 07:13 WIB
Reklame Ilegal
Di tahun 2019 Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana Rp 11 Miliar untuk menertibkan reklame ilegal.
Dua pekerja memotong papan reklame yang telah tidak digunakan di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (11/2). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 11 miliar untuk penertiban reklame ilegal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kendaraan melintas saat pekerja memotong papan reklame yang telah tidak digunakan di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (11/2). Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 11 miliar untuk penertiban reklame ilegal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dua pekerja memotong papan reklame yang telah tidak digunakan di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (11/2). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 11 miliar untuk penertiban reklame ilegal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dua pekerja memotong papan reklame yang telah tidak digunakan di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (11/2). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 11 miliar untuk penertiban reklame ilegal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dua pekerja memotong papan reklame yang telah tidak digunakan di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (11/2). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 11 miliar untuk penertiban reklame ilegal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya