Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf saat hadir mendengarkan 7 saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/2). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf saat hadir dalam sidang lanjutan dugaan suap terkait DOKA 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/2). Pada sidang Dedi Mulyadi mengaku menyerahkan uang Rp 1 miliar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf saat mendengarkan 7 saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap terkait DOKA 2018 di Tipikor, Jakarta, Senin (11/2). Dedi Mulyadi mengaku menyerahkan uang kepada orang dekat Irwandi Yusuf. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf saat hadir mendengarkan 7 saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/2). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf saat hadir dalam sidang lanjutan dugaan suap terkait DOKA 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/2). Pada sidang Dedi Mulyadi mengaku menyerahkan uang Rp 1 miliar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf saat mendengarkan 7 saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap terkait DOKA 2018 di Tipikor, Jakarta, Senin (11/2). Dedi Mulyadi mengaku menyerahkan uang kepada orang dekat Irwandi Yusuf. (Liputan6.com/Herman Zakharia)