FOTO: Sidang Gubernur Aceh nonaktif Hadirkan Tujuh Saksi

Gubernur Aceh non aktif Sidang Lanjutan menjalani sidang lanjutan dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dengan agenda mendengarkan 7 saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

oleh Fery Pradolo diperbarui 11 Feb 2019, 16:26 WIB
Sidang Gubernur Aceh non aktif Hadirkan Tujuh Saksi
Gubernur Aceh non aktif Sidang Lanjutan menjalani sidang lanjutan dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dengan agenda mendengarkan 7 saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf saat hadir mendengarkan 7 saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/2). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf saat hadir dalam sidang lanjutan dugaan suap terkait DOKA 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/2). Pada sidang Dedi Mulyadi mengaku menyerahkan uang Rp 1 miliar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf saat mendengarkan 7 saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap terkait DOKA 2018 di Tipikor, Jakarta, Senin (11/2). Dedi Mulyadi mengaku menyerahkan uang kepada orang dekat Irwandi Yusuf. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf saat hadir mendengarkan 7 saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/2). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf saat hadir dalam sidang lanjutan dugaan suap terkait DOKA 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/2). Pada sidang Dedi Mulyadi mengaku menyerahkan uang Rp 1 miliar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf saat mendengarkan 7 saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap terkait DOKA 2018 di Tipikor, Jakarta, Senin (11/2). Dedi Mulyadi mengaku menyerahkan uang kepada orang dekat Irwandi Yusuf. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya