BPOM Berikan 15 Penghargaan kepada Pelaku Industri Obat dan Makanan

BPOM memberikan penghargaan kepada para pelaku industri obat dan makanan pada peringatan HUT BPOM ke-18.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 10 Feb 2019, 15:00 WIB
HUT BPOM ke-18, BPOM memberikan penghargaan kepada pelaku usaha industri dan UMKM di Parkiran Sarinah, Jakarta pada Minggu, 10 Februari 2019. (Liputan6.com/Fitri Haryanti Harsono)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menyerahkan piagam penghargaan kepada pelaku industri obat dan makanan pada Hari Ulang Tahun (HUT) BPOM ke-18. Penghargaan diberikan atas hasil kerja keras pelaku industri obat dan makanan, yang mengedepankan keamanan produknya.

Penghargaan dari BPOM diberikan pada Minggu, 10 Februari 2019 di Parkiran Sarinah, Jakarta. Berikut ini penghargaan yang diperoleh pelaku industri obat dan makanan.

1. Kategori Pemerintah Daerah Sub Kategori Pasar Aman dari Bahan Berbahaya diraih Pasar Sambilegi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penerima penghargaan adalah Bupati Sleman, Sri Purnomo.

2. Sub Kategori Desa Pangan Aman atas peran aktif komitmen desa dan kelurahan dalam mewujudkan keamanan pangan diraih Kelurahan Kampung Jawa, Kota Solok, Sumatera Barat.

3. Kategori Fasilitas Kefarmasian atas peran aktif dalam proyek WHO soal pelaporan obat sub standar dan palsu diraih RS Panti Rapih Yogyakarta.

4. Kateori Fasilitas Pelayanan Kefarmasian yang berkontribusi secara aktif mengawasi keamanan obat, dari penyampaian pelaporan efek samping obat diberikan kepada RSUD dr Saiful Anwar Malang, Jawa Timur.

5. Kategori Pendidikan Sub Kategori Pendidikan Non Formal yang aktif dalam kegiatan edukasi obat dan makanan diberikan kepada Gerakan Pramuka Kwarda Jawa Barat.

 

 

Simak video menarik berikut ini:

2 dari 3 halaman

Kategori keamanan pangan

HUT BPOM ke-18, BPOM memberikan penghargaan kepada pelaku usaha industri dan UMKM di Parkiran Sarinah, Jakarta pada Minggu, 10 Februari 2019. (Liputan6.com/Fitri Haryanti Harsono)

6. Kategori sekolah yang menerapkan prinsip keamanan pangan diberikan kepada Madrasah Ibtida'iyah Negeri 1 Palu, Sulawesi Tengah.

7. Keamanan pengamanan pangan diberikan kepada Pimpinan Pusat Aisyiyah.

8. Kategori Tokoh Masyarakat yang aktif mendukung daya saing UMKM obat tradisional diberikan kepada Suwarsi Moertedjo selaku Ketua Koperasi Jamu Indonesia. 9. Kategori peningkatan yang mendukung daya saing kosmetik diberikan kepada Ketua Harian Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi (PPA) Kosmetika Indonesia Sofian Solihin.

10. Kategori sub aktif yang memanfaatkan layanan Halo BPOM untuk mendukung pengawasan obat dan makanan diberikan kepada M Alfianor.

3 dari 3 halaman

Kategori pelaku usaha

HUT BPOM ke-18, BPOM memberikan penghargaan kepada pelaku usaha industri dan UMKM di Parkiran Sarinah, Jakarta pada Minggu, 10 Februari 2019. (Liputan6.com/Fitri Haryanti Harsono)

11. Ketegori Pelaku Usaha Sub Kategori Industri Farmasi yang memiliki kepatuhan yang baik dalam pengawasan keamanan iklan obat adalah PT Boehringer Ingelheim Indonesia.

12. Ketegori Pelaku Usaha Sub Kategori Industri Farmasi pengawasan obat diraih PT Sanbe Farma.

13. Sub kategori UMKM obat tradisional tersertifikasi dan memenuhi riwayat pemenuhan CPOB yang baik diberikan kepada PT Nucifera Alam Indonesia.

14. Kategori UMKM kosmetik yang berpartisipasi aktif dalam pengembangan diraih CV Estheria Cosmetic.

15. Sub UMKM pangan yang berkomitmen dalam keamanan pangan diberikan UD Kreasi Lutvi Medan, Sumatera Utara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya