Liputan6.com, Jakarta Setelah dieksekusi ke Lapas Gunung Sindur, Buni Yani melakukan pembelaan dengan akan melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).
Advertisement
Setelah dieksekusi ke Lapas Gunung Sindur, Buni Yani melakukan pembelaan dengan akan melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).
Diterbitkan 01 Februari 2019, 23:16 WIBLiputan6.com, Jakarta Setelah dieksekusi ke Lapas Gunung Sindur, Buni Yani melakukan pembelaan dengan akan melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).
Advertisement