Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan tersangka baru kasus hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Tersangka berprofesi sebagai guru di Cilegon.
Advertisement
Polisi menetapkan tersangka baru kasus hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Tersangka berprofesi sebagai guru di Cilegon.
Diterbitkan 11 Januari 2019, 16:23 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan tersangka baru kasus hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Tersangka berprofesi sebagai guru di Cilegon.
Advertisement