Satgas Anti-Mafia Bola Tangkap Wasit yang Terlibat Pengaturan Skor

Nurul merupakan wasit yang menerima Rp 45 juta untuk pengaturan skor dan masuk dalam incaran Satgas Antimafia bola.

oleh Cakrayuri Nuralam diperbarui 08 Jan 2019, 12:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Anti-mafia Bola kembali menangkap satu orang tersangka kasus pengaturan skor. Kepolisian menangkap seorang wasit bernama Nurul Safarid.

Nurul Safarid ditangkap Satgas Anti-mafia Bola di Garut, Jawa Barat, Senin (7/1/2019). Ditangkapnya Nurul berkat pengembangan keterangan dua tersangka pengaturan skor yang sudah diamankan, Priyanto dan Dwi Irianto.

"Ya betul kita tangkap. Nurul Safarid adalah sebagai Wasit pada saat pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan," kata Ketua Tim Media Satgas Anti-mafia Bola Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Selasa (8/1/2019)

Dalam keterangannya, Priyanto dan Dwi Irianto mengamankan sebuah bukti chat ke Nurul. Dalam tangkapan gambar chat tersebut, Priyanto dan Nurul meminta nomor rekening.

"Alat bukti keterangan, foto bukti transfer, dan capture percakapan meminta nomor rekening," ujar Argo, terkait penangkapan Nurul soal pengaturan skor.

 

2 dari 3 halaman

Nurul Kantongi Rp 45 Juta

Argo mengatakan, Nurul mengantongi uang sebesar Rp 45 juta untuk mengatur pertandingan PS Pasuruan melawan Persibara. Pertandingan itu dimenangkan Persibara dengan skor dua gol tanpa balas.

"Tsk P memberikan uang kepada wasit ini sebesar Rp 45 juta dengan rincian Rp 30 juta langsung di Hotel Central secara tunai, Rp 10 juta secara tunai setelah pertandingan diserahkan oleh tsk DI di Hotel Central." kata Argo.

"Kemudian yang Rp 5 juta ditransfer oleh tsk P dari rekening Mandiri atas nama Priyanto ke rek N di Bank Mandiri sehari setelah pertandingan," ucapnya menegaskan.

3 dari 3 halaman

5 Tersangka Diamankan

Dengan ditangkapnya Nurul Safarid, Satgas Anti-mafia Bola sudah mengamankan lima tersangka terkit pengaturan skor. Sebelumnya, polisi mengamankan mantan komisi wasit Priyanto, anak Priyanto Anik Yuni Sari, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto.

Mereka ditangkap Satgas Anti-Mafia Bola atas laporan mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya