KPU Batal Fasilitasi Penyampaian Visi dan Misi Capres-Cawapres

Kedua timses pasangan calon berbeda pendapat mengenai siapa yang harus menyampaikan visi misi tersebut.

oleh Ika Defianti diperbarui 05 Jan 2019, 12:45 WIB
Ketua KPU RI, Arief Budiman bersiap menyampaikan hasil LPSDK Partai Politik peserta Pemilu 2019 di Jakarta, Rabu (2/1). 16 partai politik serta tim kampanye pasangan Capres/Cawapres telah menyerahkan LPSDK masing-masing. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan pihaknya tidak akan memfasilitasi kegiatan sosialisasi visi-misi capres dan cawapres yang rencananya diselenggarakan pada Rabu 9 Januari 2019 mendatang.

Arief menyebut keputusan tersebut telah disepakati oleh kedua tim pemenangan capres dan cawapres.

"Sosialisasi visi misi tadi malam juga sudah diputuskan silahkan dilaksanakan sendiri-sendiri, tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri," kata Arief di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).

Dia menjelaskan kedua timses pasangan calon berbeda pendapat mengenai siapa yang harus menyampaikan visi misi tersebut. Karena hal itu, Arief mengaku pihaknya agak kerepotan bila harus memfasilitasi, apalagi bila tidak ada kesepakatan dari kedua tim paslon.

"KPU agak kerepotan kalau memfasilitasi keinginannya agak bereda-beda. KPU memutuskan kalau sosialisasi bisa dilakukan oleh masing-masing paslon," ucapnya.

 

 

2 dari 2 halaman

Tak Ada Aturan

Sebenarnya, lanjut Arief, tidak ada aturan yang mengharuskan pasangan capres-cawapres menyosialisasikan visi dan misi. Awalnya, penyampaian visi dan misi hanya dimasukan ketika pelaksanaan debat capres-cawapres.

"Itu sebenarnya kita bareng-bareng mendiskusikannya ini ngobrolnya waktunya kan mepet kalau pas debat itu, pertama sangat singkat kedua diatur," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi para capres-cawapres dalam menyampaikan visi-misi untuk menjadi orang nomor satu di Indonesia.

"Saya belum tahu pembahasan terakhir kesimpulannya ya diserahkan sama mereka (kedua timses), pokoknya bagi KPU begini, KPU memfasilitasi kegiatan sosialisasi penyampaian visi-misi. Karena dalam forum sosialisasi jauh lebih rileks, waktunya panjang, tidak diatur ketat harus rundownya seperti apa," kata Arief di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu 2 Januari 2019.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya