VIDEO: 5 Anggota Ormas Jadi Tersangka Pengeroyokan Perwira Brimob

Polresta Depok menetapkan 5 anggota suatu Ormas menjadi tersangka pengeroyokan ipdha Ishak anggota Brimob Kelapa Dua.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 27 Desember 2018, 20:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polresta Depok menetapkan 5 anggota suatu Ormas menjadi tersangka pengeroyokan ipdha Ishak anggota Brimob Kelapa Dua.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya